LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps, Bank Umum Jadi 3,50 Persen

Anggie Ariesta
LPS memutuskan kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps ke level 3.50 persen. (Foto: Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Sementara, TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga turun menjadi pada level 2,00 persen.

TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga turun 25 bps menjadi 6,00 persen. Tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku sejak 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026.

"Maka Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan BPR serta simpanan valas di Bank Umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” ujar Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono dalam Konferensi Pers Penetapan TBP LPS di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Didik menambahkan, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan.

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Breaking News, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen

5 jam lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

4 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

26 hari lalu

Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal