Luhut Minta Menaker Perketat Jadwal Kerja dan Atur Jam Makan Siang Buruh di Kantor 

Rina Anggraeni
Menaker Ida Fauziyah diminta Menko Luhut untuk memperketat jadwal kerja buruh dan mengatur jam makan siang. (Foto: Ant)

Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan work from home (WFH) tanpa upah bagi pekerja, dia mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.  

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," ucapnya. 

Selain itu, agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19, 50 persen pekerja atau buruh yang masuk bekerja, jam makan siangnya perlu diatur. Tujuannya, agar jam makan siang tidak bersamaan. 

“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya, jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” kata dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
15 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
15 hari lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal