Luhut Sebut Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Cegah PHK

Antara
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) UMKM dapat mencegah PHK. (Foto: Antara)

Sementara itu, dalam konteks penempatan uang negara pada bank umum sesuai PMK 70/2020, merupakan bagian dari pengelolaan kelebihan kas dan bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi Covid-19 sehingga dapat disalurkan kepada UMKM.

"Penyaluran KMK ini juga didukung oleh sinergi bank swasta dan bank pembangunan daerah," ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan secara regular memonitor program tersebut sehingga penyaluran kredit modal kerja dan program penjaminan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal