Luhut Siapkan 3 Strategi Hentikan Lonjakan Kasus Covid-19

Taufik Fajar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pihaknya menyiapkan tiga strategi dalam penanganan kasus Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir di Indonesia kurang baik. Untuk itu, dia menyiapkan tiga strategi dalam menghentikan lonjakan kasus Covid-19.

"Jadi dalam dua minggu terakhir situasinya memang kurang baik. Namun, kita akan berusaha keras menaklukkan Covid-19," ujar Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (30/11/20202).

Dia menjelaskan ada 13 provinsi sebagai kontributor utama atau sekitar 84 persen dari kasus Covid-19 di Indonesia. Mereka adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Banten, dan Papua.

"Maka itu, kami memiliki tiga strategi kunci untuk menangani Covid-19 di 13 provinsi," kata Luhut.

Pertama, deteksi dini dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini dilakukan melalui kampanye besar-besaran dan operasi yustisi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Luhut-Chatib Basri, Dapat Laporan MBG Berdampak Positif ke UMKM

57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal