Marak Kecelakaan Proyek, Ini Antisipasi Pemerintah

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

“Selain itu, kita juga sudah membentuk tim investigasi, menerbitkan surat edaran Menteri PUPR dan membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK),” katanya.

Dia menyebut, prosedur standar operasional (SOP) akan diperbaiki untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dilakukan pekerja konstruksi. Jika SOP sudah dijalankan, kata dia, maka kesalahan kemungkinan berasal dari teknologi konstruksi yang digunakan.

"Boleh saja ada 300 girder sudah terpasang, tapi ada satu terakhir yang tidak bagus, akhirnya patah. Ini secara SOP sudah dilakukan, berarti ini persoalan ada pada teknologi yang harus dibereskan sehingga kecelakaan tidak terjadi lagi," kata Sumito.

Menurut Sumito, pemerintah sudah memiliki payung hukum yang jelas yakni Peraturan Menteri (permen) nomor 5 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang bisa menjadi acuan bagi SOP pengguna jasa. Selain itu, Undang-Undang  Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pun sudah mengatur soal sertifikasi para pekerja konstruksi di lapangan.

Editor : Nanang Wijayanto
Artikel Terkait
Makro
4 tahun lalu

Tingkatkan Daya Tarik Investor, Kementerian PUPR Siapkan Konektivitas Kawasan Industri Terpadu Batang

Makro
4 tahun lalu

Tinjau Tol Cisumdawu, Menteri PUPR Pastikan Operasional Awal 2022

Makro
8 tahun lalu

Diperketat, Proyek Infrastruktur yang Berhasil Dilelang Turun

Makro
8 tahun lalu

Seluruh Ruas Tol Trans Jawa Dikebut Selesai Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal