Marak Penipuan Lelang, Bea Cukai Ungkap Modus Pelaku

Antara
Ilustrasi penipuan (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan lelang yang masih marak dan mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai. Lelang palsu merupakan salah satu dari enam modus penipuan yang biasa dilakukan oknum.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat menuturkan, modus lainnya adalah jual beli online barang kiriman dalam negeri, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

Untuk lelang palsu, dia menjelaskan biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus lelang bersifat tertutup atau internal tapi resmi. Pada awalnya, pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran komunikasi diantaranya media sosial, Whatsapp group, atau SMS berantai.

Seringkali harga yang dicantumkan dalam lelang palsu itu sangat murah dengan embel-embel barang sitaan atau barang lelang Bea Cukai agar calon korban semakin tergiur.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komunitas Kretek Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Targetkan Pembayaran Subsidi BUMN Rampung Sebulan, Ancam Copot Dirjen jika Gagal

Buletin
8 hari lalu

Nikita Ditegur Hakim saat Persidangan Berlangsung: Tolong Dihargai Pihak Lain

Nasional
9 hari lalu

Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal