Marak Penipuan Lelang, Bea Cukai Ungkap Modus Pelaku

Antara
Ilustrasi penipuan (Okezone)

"Bea Cukai tidak pernah melakukan lelang lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, lelang resmi akan selalu ditampilkan di website. Kalaupun ada pengumuman di medsos, maka akan tetap diarahkan ke website resmi," katanya.

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku bahkan menyertai tawaran lelang dengan surat izin lelang palsu yang ditandatangani oleh pejabat aparat penegak hukum disertai meterai dan foto.

"Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga kami dapati membuat surat izin bahkan kartu identitas dan KTP atas nama pejabat. Tentunya ini semua palsu dan melanggar hukum," ujar Syarif.

Salah satu contoh kasus lelang palsu tersebut adalah lelang internal kendaraan mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai. Modusnya adalah penyebaran lampiran surat beserta nomor palsu yang berisi tabel daftar jenis, tipe, dan harga mobil dengan keterangan bahwa kondisi mobil masih baru dan harga sudah termasuk STNK, BPKB, asuransi dan biaya pengiriman unit.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komunitas Kretek Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Targetkan Pembayaran Subsidi BUMN Rampung Sebulan, Ancam Copot Dirjen jika Gagal

Buletin
10 hari lalu

Nikita Ditegur Hakim saat Persidangan Berlangsung: Tolong Dihargai Pihak Lain

Nasional
12 hari lalu

Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal