Ma’ruf Amin: Posisi Rasio Utang Pemerintah Masih Aman

Aditya Pratama
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (dok Instagram Ma'ruf Amin)

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020  yang mengatur program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19. Tujuan utama program PEN adalah melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha.

"Program ini memegang prinsip asas keadilan sosial yang ditujukan besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap menetapkan prinsip kehati-hatianan dan tata kelola baik dalam penerapan kebijakan," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf menuturkan, upaya lebih lanjut pun telah diambil pemerintah dengan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 yang disesuaikan dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp1.039 triliun atau 6,34 persen terhadap PDB.

"Kebutuhan anggaran penanganan covid-19 ditetapkan sebesar Rp695,2 triliun guna meningkatkan akselerasi belanja. Instrumen kebijakan yang dilakukan untuk menutup defisit dengan cara memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL), kemudian melalui pembiayaan utang sebesar Rp1.645,3 triliun," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Hari Ini, Jokowi-Ma'ruf bakal Hadir

Nasional
23 hari lalu

Rasio Utang RI Tembus 40,46 Persen dari PDB, Purbaya: Kita Masih Aman

Nasional
28 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal