Masyarakat Habiskan Rp38,5 Triliun untuk Berobat karena Polusi Udara

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat pada 2012 masyarakat menghabiskan Rp38,5 triliun per tahun untuk mengobati penyakit. Pengobatan penyakit ini terkait dampak pencemaran udara.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah mengatakan, kerugian berpotensi bisa bertambah jika kualitas udara tidak segera diperbaiki. Untuk itu, pemerintah berupaya mengganti penerapan bahan bakar minyak jenis Euro 2 menjadi Euro 4.

"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Berdasarkan penelitian KLHK, terdapat perbedaan yang signifikan dalam kandungan antara Euro 2 dan Euro 4 yang menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satunya yaitu kandungan dalam Euro 4 dapat menurunkan 55 persen karbondioksida dalam udara dibandingkan Euro 2.

"Dari data kami, perbandingan antara Euro 2 dengan Euro 4 adalah menurunkan 55 persen kandungan CO dalam udara, 68 persen kandungan NOx (nitrogen oksida), dan 60 persen kandungan HC (hidrokarbon)," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!

Megapolitan
3 bulan lalu

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist di Jalan Protokol untuk Tekan Polusi Udara

Nasional
3 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Health
6 bulan lalu

Polusi Udara Jakarta Menggila, Dokter Sarankan Pakai Masker Lagi! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal