LaNyalla mengapresiasi keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberian insentif pajak hingga Juni 2021. Keringanan pajak yang masih berlanjut adalah insentif PPh, termasuk bagi karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp200 juta dalam setahun. Kemudian insentif pajak UMKM dan insentif PPN.
"Saya berharap agar program-program keringanan pajak bisa berlanjut hingga setidaknya sampai akhir tahun 2021 untuk memberi waktu kepada masyarakat menstabilkan ekonominya," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi sampai sejauh ini sudah cukup baik. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dari sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan.
Pemerintah tercatat telah menggelontorkan dana hingga Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial selama pandemi Covid pada 2020. Perlindungan sosial tersebut direalisasikan dalam bentuk berbagai program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil seperti program Keluarga Harapan (PKH), BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik.