Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan

Jeanny Aipassa
azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

“Mungkin banyak yang bertanya mengapa disela-sela jadwal dan aktivitas saya yang padat, saya tetap menyempatkan hadirmemenuhi panggilan kepolisan? Saya hanya ingin memenuhi tanggung jawab dan kewajiban saya sebagai warga negara, yaitu mengikuti dan mentaaati peraturan perundang-undangan serta arahan Kapolri,” tutur Menko Luhut. 

Dia menambahkan, mediasi tersebut tentunya bukan tanpa undangan, melainkan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan atas kesepakatan dua belah pihak. 

"Namun apalah daya, hari ini nampaknya pihak terlapor tidak bersedia hadir tanpa alasan yang cukup jelas menurut saya. Padahal kalau tidak salah ingat, pihak terlapor yang meminta jadwal di hari ini," ungkap Menko Luhut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65

Seleb
5 hari lalu

Wardatina Mawa Ogah Ketemu Insanul Fahmi Hanya Berdua, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
7 hari lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Nasional
13 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal