Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Akui Tangkap Delpredo Tanpa Surat Panggilan, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan

Selasa, 16 November 2021 - 09:54:00 WIB
Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Jika dalam tahapan ini tidak ditemukan kata sepakat dan penyelesaian sengketa seperti yang terjadi saat ini, Menko Luhut menganggap seluruh proses mediasi sudah selesai dan langkah selanjutnya adalah proses hukum di pengadilan. 

"Saya berpikir alangkah lebih baik jika langsung bertemu pada sidang di pengadilan. Saya percaya akan kekuatan hukum yang berlaku dan objektivitas akan dinilai masyarakat bila proses ini sampai di pengadilan, dan seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan menyaksikan kebenaran dan faktanya di persidangan agar kita semua bisa belajar tentang satu hal bahwa jika kita benar, kita tidak perlu takut dan ragu, pun demikian jika kita salah, kita harus menerima segala konsekuensi dan akibatnya," kata Menko Luhut. 

Dia mengungkapkan, kebebasan berpendapat memang dihargai di negeri ini, tetapi kebebasan tersebut tidak lantas menafikan hak setiap warga negara yang sama di mata hukum.

Menko Luhut menjelaskan, mediasi oleh kepolisian sebenarnya sudah terjadwal, dan kehadiran untuk memenuhi panggilan kepolisian merupakan bentuk taat hukum. 

Itu sebabnya di tengah jadwal yang padat, Menko Luhut tetap memenuhi panggilan kepolisian, karena ingin mengklarifikasi sebaran fitnah dan penyesatan opini yang merugikan nama baik pribadi dan keluarganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut