Megawati Sebut SIN Pajak Optimalkan Penerimaan Negara, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani

SIN Pajak mampu menyediakan data wajib pajak yang belum membayar kewajiban perpajakannya. Uang atau harta baik dari sumber legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yaitu konsumi, investasi, dan tabungan. Sektor-sektor tersebut wajib memberikan data dan interkoneksi dengan sistem perpajakan.

Artinya, uang dari sumber legal maupun ilegal tersebut dapat terekam secara utuh dalam SIN Pajak. WP yang menghitung pajak dan mengirimkan SPT ke DJP dan SIN Pajak akan memetakan data yang benar dan data yang tidak benar, serta data yang tidak dilaporkan dalam SPT. 

Ini berarti, tidak ada harta yang dapat disembunyikan oleh WP. Sehingga WP akan patuh dan jujur melaksanakan kewajiban perpajakannya karena tidak adanya celah penghindaran kewajiban perpajakan.

Dengan optimalisasi penerimaan perpajakan tersebut tentu penerimaan perpajakan akan mencapai target, bahkan akan sangat dimungkinkan akan dapat melebihi target pajak yang telah ditetapkan. Imbasnya adalah akan tercipta kemandirian fiskal Negara. 

Berdasarkan hal tersebut, penerapaan SIN pajak akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dan mewujudkan kemandirian fiskal Indonesia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
17 jam lalu

DJP Resmi Atur Printer Meterai Digital, Penyedia Wajib Penuhi 3 Syarat

8 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

9 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

15 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal