Menaker: BLT Subsidi Upah Termin II Mulai Ditransfer Hari Ini

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujarnya.

Ida memastikan bagi pekerja/buruh penerima BLT subsidi upah yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. 

Sebagaimana diketahui, BLT subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Nasional
2 hari lalu

Cek Bansos Rp900 Ribu November 2025 lewat HP, Cara Daftar dan Syaratnya Lengkap

Nasional
3 hari lalu

BLT Kesra 2025 Cair Kapan? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Terbaru Ini!

Nasional
11 hari lalu

Apakah BSU akan Cair lagi di Bulan November 2025? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal