"Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas juga ada lebih banyak di sektor pelayanan, jasa dan ritel dibanding sektor industri. Rendahnya partisipasi di sektor industri, dipengaruhi oleh beberapa permasalahan seperti tidak tersedianya aksesibilitas di lingkungan kerja, kesenjangan sosial, dan pelatihan pendidikan yang tidak inklusif," kata Ida.
Akan tetapi, lanjut dia, di tengah situasi ketenagakerjaan dunia yang penuh tekanan sebagai imbas pandemi Covid-19, saat ini ada satu hal yang membuka peluang penyandang disabilitas untuk berkontribusi di dunia kerja. Peluang itu adalah pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan diversifikasi keterampilan, yang dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas.
"Oleh karena itu saya berharap agar semua perusahaan baik swasta, BUMN dan BUMD, terutama perusahaan yang para CEO dan pimpinannya hadir pada acara hari ini, dapat terus memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di masa pandemi ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," ucapnya.