Menaker Putuskan UMP 2021 Tak Naik, Sama dengan Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal ketentuan upah minimum provinsi (UMP) 2021. Standar upah tahun depan dipastikan tak naik alias tetap sama dengan 2020.

Dikutip dari laman JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (27/10/2020), SE dengan nomor M/11/HK.04/X/2020 tersebut dikeluarkan dalam konteks pandemi Covid-19. Surat itu ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Menteri, Apindo dan Pimpinan Serikat Buruh.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Nasional
18 jam lalu

2 Penyuap di Kasus Sertifikasi K3 Dituntut 3 Tahun Penjara

Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nasional
7 jam lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Dibuka Hari Ini, Begini Tahapannya

Nasional
1 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Dibuka Besok, Kuota 30.000 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal