JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengingatkan pejabat daerah atau petugas untuk tidak memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dia menyebut, mekanisme penyaluran diawasi secara ketat dan transparan.
Abdul Halim mengatakan, prinsip pembagian BLT dana desa dari desa, oleh desa, dan untuk desa. Dia menyebut, seluruh tahapan penyaluran BLT dana desa dijalankan secara transparan, sehingga mudah diketahui warga.
"Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," kata Mendes, Rabu (3/6/2020).
Peringatan itu disampaikan setelah adanya kasus BLT Dana Desa yang dipotong di Sumatra Selatan (Sumsel). Kepala dusun berinisial AM bersama EF, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas berusaha memotong BLT Dana Desa.
Dia menuturkan, BLT Dana Desa di Desa Banpres pada Kamis (21/5/2020) disalurkan kepada 91 KPM masing-masing senilai Rp600.000. Bantuanyang disalurkan ke dusun 1 di desa tersebut untuk 23 KPM.