Menhub Kaji Permintaan Penghapusan Bagasi Gratis Lion Air

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group memutuskan menghapus layanan bagasi gratis kepada penumpang Lion Air dan Wings Air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima format aturan baru ini dan akan dikaji.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya baru akan mengajak berdiskusi manajemen Lion Air pada Selasa mendatang. Dengan demikian, aturan ini masih belum dapat diterapkan ke penumpang.

"Formal belumlah (berlaku), tapi sebenarnya kalau dilihat rambu-rambunya oke, tapi secara formal kita harus melihat itu mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat," ujarnya di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, penghapusan layanan tersebut bebas dilakukan oleh maskapai manapun baik maskapai bertarif rendah (low cost carrier/LCC) maupun bukan. Selama format aturan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan keamanan penerbangan.

"Kita berikan kesempatan pada semua airlines. Nanti kita uji apakah format itu menyalahi ketentuan terutama berkaitan dengan safety jadi ini adalah inovasi dari mereka," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
9 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
16 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
28 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
2 bulan lalu

Harta Kekayaan Rusdi Kirana, Pemilik Lion Air yang Jadi Wakil Ketua MPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal