JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group memutuskan menghapus layanan bagasi gratis kepada penumpang Lion Air dan Wings Air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima format aturan baru ini dan akan dikaji.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya baru akan mengajak berdiskusi manajemen Lion Air pada Selasa mendatang. Dengan demikian, aturan ini masih belum dapat diterapkan ke penumpang.
"Formal belumlah (berlaku), tapi sebenarnya kalau dilihat rambu-rambunya oke, tapi secara formal kita harus melihat itu mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat," ujarnya di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Menurut dia, penghapusan layanan tersebut bebas dilakukan oleh maskapai manapun baik maskapai bertarif rendah (low cost carrier/LCC) maupun bukan. Selama format aturan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan keamanan penerbangan.
"Kita berikan kesempatan pada semua airlines. Nanti kita uji apakah format itu menyalahi ketentuan terutama berkaitan dengan safety jadi ini adalah inovasi dari mereka," kata dia.