JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati akan menambah anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar menjadi Rp2.000 per liter atau naik Rp1.500 dari sebelumnya Rp5.00 per liter. Penambahan itu tidak akan membuat pemerintah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
Keputusan pemerintah yang tidak melakukan penyesuaian terhadap APBN karena tak ada deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan dan jumlah belanja negara. Dengan tidak adanya perubahan itu, wanita yang disapa Ani ini optimistis APBN 2018 bisa mencukupi kebutuhan tambahan anggaran subsidi Solar.
"Untuk masalah subsidi seperti saya sampaikan kemarin, Menteri ESDM akan menyampaikan ke komisi VII. Nanti komisi VII dan Menteri ESDM yang akan menetapkan. Bagi pemerintah, kenaikan Rp500 per liter jadi Rp2.000 itu dialokasikan dengan pos yang ada," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Dia yakin dengan postur APBN 2018 yang ada saat ini tidak akan menggoyahkan stabilitas perekonomian. Meski diakui banyak asumsi makro yang telah meleset dari target dalam APBN 2018.
"Kan keseluruhan APBN itu dari sisi penerimaan maupun belanja pasti ada yang bergerak berdasarkan indikator ekonomi. Seperti harga minyak, nilai tukar, dan juga dari sisi suku bunga. Jadi, pergerakkan itu ada di dalam undang-undang APBN yang sudah mengamanatkan untuk bisa teralokasikan," tutur dia.