JAKARTA, iNews.id - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 2009 menetapkan batik Indonesia sebagai Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity sebagai pengakuan internasional bahwa batik Indonesia merupakan bagian kekayaan peradaban manusia. Tidak hanya memiliki nilai historikal, batik juga memiliki nilai ekspor tinggi yang tumbuh pada semester I 2020 di masa pandemi Covid-19.
Nilai ekspor batik pada Januari hingga Juli 2020 mencapai 21,54 juta dolar AS. Sedangkan dalam periode Januari hingga Juni 2019, berada di posisi 17,99 juta dolar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan nilai ekspor batik ini disebabkan oleh semakin banyak diversifikasi dari produk batik. Berdasarkan potensi itulah industri kerajinan dan batik didukung sebagai salah satu sektor yang dapat menjadi penopang agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Negara yang menjadi pasar utama batik Indonesia, antara lain Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa. Melihat potensi yang sangat besar, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya membuka pasar-pasar baru pada skala global. Upaya ini diyakini dapat membantu kembali meningkatkan kinerja industri batik nasional di tengah dampak pandemi sekaligus semakin memperkenalkan beragam batik khas Indonesia.
"Batik yang diproduksi adalah batik tulis dan batik cap. Pemerintah berkomitmen bahwa batik ini selalu menjadi pakaian resmi seragam pemerintah,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/9/2021).