Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan produksi dan perdagangan yang berkelanjutan juga dijelaskan diantaranya: penerapan sistem jaminan legalitas kayu dan minyak sawit berkelanjutan (ISPO), upaya mengurangi kayu illegal dan deforestasi, upaya restorasi dan rehabilitasi lahan gambut serta penetapan lahan konservasi.
”Indonesia akan memimpin dengan memberikan contoh (leading by example)”, kata Menko Airlangga.
Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret sebagai negara pertama yang mengimplementasikan Voluntary Partnership Agreement (VPA) on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) bersama Uni Eropa dan Inggris.
Pada tahun 2020, Indonesia juga telah berhasil menurunkan 91,84 persen luas area kebakaran lahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kebakaran hutan di Indonesia pada tahun lalu adalah seluas 300.000 hektar, sementara itu di Amerika Serikat seluas 3,5 juta hektar, di Uni Eropa seluas 400.000 hektare, hutan amazon seluas 2,2 juta dan 18,6 juta hektar di Australia pada periode yang sama. Seluruh aksi-aksi ini dilakukan dalam upaya pengurangan 29 persen emisi di 2030 dan bahkan bukan tak mungkin dengan dukungan kerjasama Internasional diperkirakan dapat dikurangi hingga 41 persen emisi di 2030.