Apalagi, lanjutnya, tahun ini pemerintah menetapkan hari libur Lebaran lebih lama dari biasanya yaitu 10 hari sejak 11-20 Juni 2018. Hal tersebut tentu membuat para pedagang pasar banyak yang memilih libur.
"Lebaran itu, tahun ini liburnya banyak berarti yang jualan tidak banyak, itu juga ada pengaruhnya," ucapnya.
Oleh karena itu, ia akan berbicara dengan beberapa perusahaan besar yang terkait agar tidak menetapkan harga telur seenaknya. Sebab, harga tersebut sudah di jauh dari bandero yang ditentukan pemerintah.
Harga telur ayam ini di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017, di mana banderol di tingkat produsen sebesar Rp18.000 per kg dan di tingkat konsumen Rp22.000 per kg.
"Kita harus bicara dengan perusahaan, dua atau tiga perusahaan terbesar itu supaya mereka tidak boleh menyetel supaya harganya naik," tuturnya.