Menkominfo Janjikan Dashboard Taksi Online Rampung Pekan Depan

Antara
Menkominfo Rudiantara (Foto: iNews.id/Isna)

"Sudah selesai dari minggu lalu, aplikasinya enggak sulit hanya kami butuh data dari mitra koperasi yang memiliki izin transportasi untuk kelengkapan pengemudi dan kendaraannya," katanya.

Menurut dia, kebijakan pengawasan aplikator tidak berada di Kemenkominfo, tetapi di Kemenhub.

"Kebijakan dari transportasi itu, yang mengawasi aplikator siapa yang punya kebijakan siapa nanti mereka yang mengawasi, tugas saya menyiapkan data dalam bentuk 'dashboard' saja. Kalau kebijakan transportasinya Kemenhub yang punya kebijakan, kalau saya bukan regulator transportasi," katanya.

Alat pemantau atau dashboard merupakan syarat wajib yang harus dipasang di taksi daring sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.

Seharusnya dashboard sudah dipasang saat PM 108/2017 berlaku, yaitu pada 1 Februari lalu, namun saat ini sistemnya masih dikembangkan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Megapolitan
20 hari lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Penumpang Mesum di Mobil Taksi Online, Polisi Turun Tangan Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal