MenpanRB Sebut ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp1 Miliar dengan Skema Baru

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merombak sistem pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pay As You Go menjadi Fully Funded. Sistem baru ini disebut bakal lebih menyejahterakan pensiunan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, instansinya telah berdiskusi cukup panjang dengan manajemen PT Taspen (Persero) soal skema baru. Dia sempat bertanya soal peluang ASN memperoleh tunjangan besar saat pensiun.

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa, kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya, Selasa (2/3/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebut, sistem pensiun Fully Funded akan memberikan tunjangan lebih besar karena potongan pensiun ASN aktif dihitung berdasarkan total penghasilan bersih (take home pay), bukan gaji pokok seperti sistem yang berlaku saat ini.

Fully Funded itu PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya, sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
7 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
11 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
12 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal