Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, pembangunan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menperin Airlangga dan Ong Ye Kung dalam kegiatan Leader’s Retreat pada peringatan 50 tahun hubungan diplomatik RI-Singapura.
“Politeknik ini didirikan dengan tiga tujuan, yaitu mendorong pertumbuhan investasi industri melalui penyediaan tenaga kerja industri lokal yang kompeten, memberdayakan SDM di wilayah setempat dan sekitarnya untuk menjadi tenaga kerja industri, serta sebagai pusat inovasi, penelitian dan pengembangan Industri furnitur di Tanah Air,” ucapnya.
Politeknik Industri Furnitur telah mendapatkan izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta persetujuan kelembagaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Politeknik yang memulai operasional pendidikan angkatan pertama sejak 1 Oktober 2018 ini, telah menjalankan tiga program studi yang meliputi Teknik Produksi Furnitur, Desain Furnitur, dan Manajemen Bisnis Industri Furnitur.