Mentan Syahrul Yasin Limpo Jamin Stok Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Antara
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pangan, terutama bahan pokok dapat mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam menghadapi Ramadan sampai Idul Fitri mendatang.

"Menjaga ketersediaan pangan sampai Mei 2020. Prognosa saat ini 11 bahan pokok diperkirakan mencukupi," kata Syahrul dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (17/2/2020).

Syahrul menjelaskan, sejumlah komoditas pangan, seperti bawang putih, daging sapi/kerbau, dan gula pasir masih harus didatangkan melalui impor untuk mencukupi kebutuhan konsumsi.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga akan menggelar operasi pasar murah pada Februari sampai bulan-bulan berikutnya guna menjaga stabilitas harga pangan yang rentan mengalami fluktuasi. Komoditas tersebut, yakni bawang putih, daging sapi/kerbau, cabai rawit, cabai merah, gula pasir, dan daging ayam.

"Kementerian Pertanian juga merencanakan pasokan atau produksi dalam negeri melalui daerah sentra produksi cabai, bawang merah dan komoditas hortikultura lainnya," kata Syahrul.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
11 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
1 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Bisnis
1 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Buletin
4 bulan lalu

Mentan Amran Sulaiman Geram Marak Produsen Oplos Beras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal