Menteri ESDM Minta Seluruh Pegawai Laporkan Kekayaan

Michelle Natalia
Seluruh Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Kementerian ESDM diminta melaporkan kekayaan tepat waktu dan lengkap. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020 bagi seluruh pegawai kementerian. Termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA). 

Tujuannya agar seluruh Wajib Lapor Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian ESDM memahami perubahan sistem dan tata cara pengisian LHKPN.

"Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. Untuk itu, kedisiplinan para wajib lapor di lingkungan Kementerian ESDM, BPH Migas, SKK Migas dan BPMA harus terus dipertahankan dan ditumbuhkan menjadi budaya sejalan dengan nilai organisasi Kementerian ESDM, yaitu Jujur," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu (23/12/2030)

Dia berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, seluruh Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Kementerian ESDM melaporkan kekayaan tepat waktu dan lengkap.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
13 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
1 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal