Menteri ESDM Minta Seluruh Pegawai Laporkan Kekayaan

Michelle Natalia
Seluruh Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Kementerian ESDM diminta melaporkan kekayaan tepat waktu dan lengkap. (Foto: Sindonews)

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan acara Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan pada 16 Desember lalu.

Senada dengan Menteri ESDM, Ego juga meminta kepada seluruh penyelenggara negara wajib lapor menyerahkan LHKPN tepat waktu. "Diharapkan LHKPN tahun 2020 dapat secara lengkap disampaikan kepada Komisi Pemberantasan korupsi sesuai dengan batas waktu," kata Ego.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal