Menteri ESDM Minta Seluruh Pegawai Laporkan Kekayaan

Michelle Natalia
Seluruh Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Kementerian ESDM diminta melaporkan kekayaan tepat waktu dan lengkap. (Foto: Sindonews)

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan acara Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan pada 16 Desember lalu.

Senada dengan Menteri ESDM, Ego juga meminta kepada seluruh penyelenggara negara wajib lapor menyerahkan LHKPN tepat waktu. "Diharapkan LHKPN tahun 2020 dapat secara lengkap disampaikan kepada Komisi Pemberantasan korupsi sesuai dengan batas waktu," kata Ego.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
9 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
21 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
1 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal