Merasa Bukan Pekerja, Asosiasi Ojek Online Tidak Ikut Demo Buruh

Rahmat Fiansyah
Ojek online. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, asosiasi pengemudi ojek online memastikan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi buruh. Mereka merasa posisi mereka bukan buruh, melainkan mitra perusahaan.

"Ojek online adalah bukan pekerja penerima upah dari perusahaan, profesi ojek online dengan perusahaan merupakan kemitraan, bukan hubungan pemberi kerja dengan pekerja," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono melalui keterangan resmi, Rabu (2/10/2019).

Igun menilai, perbedaan posisi antara buruh dan mitra ini berdampak pada perbedaan tuntutan. Dia menilai, Garda memiliki agenda tersendiri yang berbeda dengan serikat pekerja. Salah satu agenda Garda yaitu menuntut revisi undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Agar moda transportasi ojek online resmi diundang-undangkan sebagai bagian dari moda transportasi umum," kata dia.

Menurut Igun, revisi atas UU 22/2009 penting agar negara bisa mengeluarkan regulasi yang kuat untuk melindungi hak dan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online. Dia berharap, DPR periode 2019-2024 bisa segera memasukkan revisi UU tersebut dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Buruh Sebut Konflik AS-Israel dan Iran Picu Ancaman PHK di RI

Nasional
3 hari lalu

Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Nasional
3 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Nasional
31 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal