JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai isu Grab dan Gojek yang dikabarkan akan merger. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, jika Grab dan Gojek ingin disatukan tidak perlu meminta izin dari pemerintah.
"Enggak ada dong. Mereka bisnisnya kan bukan saja transportasi," kata Budi saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Dia mengakui tidak bisa mencampuri rencana bisnis Gojek maupun Grab. Pasalnya, Kemenhub hanya sebagai regulator untuk pemberian izin transportasi.
"Banyak yang lain kan masih ada juga maxim aplikator yang lain. Kita tidak masuk ke bisnis mereka ya. Kalau mereka akan tetap salah satu bisnisnya transportasi ya ikuti regulasi kita," tuturnya.