Merger Grab dan Gojek Tak Perlu Restu Kemenhub

Rina Anggraeni
Aplikasi Grab. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai isu Grab dan Gojek yang dikabarkan akan merger. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, jika Grab dan Gojek ingin disatukan tidak perlu meminta izin dari pemerintah.

"Enggak ada dong. Mereka bisnisnya kan bukan saja transportasi," kata Budi saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Dia mengakui tidak bisa mencampuri rencana bisnis Gojek maupun Grab. Pasalnya, Kemenhub hanya sebagai regulator untuk pemberian izin transportasi.

"Banyak yang lain kan masih ada juga maxim aplikator yang lain. Kita tidak masuk ke bisnis mereka ya. Kalau mereka akan tetap salah satu bisnisnya transportasi ya ikuti regulasi kita," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Pemerintah bakal Merger 15 BUMN Logistik, Ditargetkan Rampung Sebulan 

Nasional
2 bulan lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Niaga
2 bulan lalu

Grab Catatkan 3,7 Juta Driver sejak 2015, Naungi Banyak Korban PHK

Nasional
2 bulan lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal