Merpati Akan Terbang, Menhub Ingatkan Syarat Ini Harus Dipenuhi

Antara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Selain itu, lanjut dia, aspek keselamatan dan keamanan merupakan aspek yang terpenting sehingga harus dipenuhi.

"Ya memang dari awal mesti konservatif, karena dunia penerbangan sangat ketat, asumsi tidak boleh longgar, harus ada organisasi ketat, kalau terlalu banyak itu memunggu waktu untuk tidak kompetitif. Orangnya harus kompeten dan armada harus sehat," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan proses pengajuan izin operasi harus menjalani proses dari awal."Prosesnya dari awal lagi melalui OSS,” katanya.

Proses izin usaha angkutan udara melalui permohonan melalui Lembaga On Line Single Submition (OSS). Pemohon harus memiliki terlebih dahulu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha yang belum berlaku efektif.

Izin usaha akan berlaku efektif apabila pemohon telah memenuhi komitmen persyaratan administrasi dan persyaratan teknis berupa rencana usaha atau business plan. Permohonan disetujui setelah memenuhi persyaratan tersebut dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun, proses perizinan selama 30 hari kerja setelah berkas diterima lengkap. Setelah mendapatkan izin usaha, perusahaan dapat beroperasi atau melakukan kegiatan angkutan udara setelah memiliki Air Operator Certificate (AOC) sesuai ketentuan berlaku.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
18 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
24 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal