Miliki Potensi Pasar yang Besar, Pemerintah Tingkatkan Kemampuan Produksi Vaksin dan Terapeutik Dalam Negeri 

Michelle Natalia
Menko Airlangga dalam acara Seminar dan Rapat Kerja Teknis Tingkat Nasional Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) di Jakarta, Selasa (14/12/2021). (foto Kemenko Perekonomian)

Lebih lanjut, Permenkes Nomor 15 Tahun 2019 mensyaratkan fasilitas fraksionasi plasma untuk memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk produk obat derivat plasma sehingga konsumen dapat meyakini bahwa produk derivat plasma yang dihasilkan berkualitas baik.

“Salah satu target Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah peningkatan kemampuan produksi dalam negeri, terutama vaksin, terapeutik, dan termasuk urusan darah. Terkait fraksionasi plasma ini regulasinya sudah ada, tinggal implementasinya bahwa ini tidak hanya melibatkan BUMN tetapi juga boleh melibatkan swasta,” ucap Menko Airlangga.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksosno Harbuwono, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla beserta jajaran, Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Divisi Perencanaan dan Strategi Bisnis PT Bio Farma (Persero) Taufik Wilmansyah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
21 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian

Mobil
21 hari lalu

Pemerintah Beri Sinyal Harga Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta

Mobil
21 hari lalu

Menko Airlangga Sebut Pabrik BYD Sudah 90 Persen, Kapan Beroperasi?

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Syarat Pendirian Family Office: Tak Gunakan APBN dan Perkuat Cadangan Devisa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal