Mudik Dilarang, Ini Titik-Titik Daerah yang Dipantau

Muhammad Aulia
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan larangan mudik diberlakukan dini hari nanti hingga 31 Mei untuk mencegah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan pos di sejumlah titik untuk memantau arus keluar kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pos-pos tersebut untuk mencegah masyarakat Jabodetabek yang nekat mudik.

“Jekarang lagi persiapan pendirian posnya, dibantu sepenuhnya dari operator Jasa Marga,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Budi mengatakan, larangan mudik berlaku untuk semua kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Dari sejumlah titik, dia mengaku ada satu titik yang paling rawan yaitu perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

“Ada pegawai pabrik yang pergerakannya dari Karawang-Bekasi dan Bekasi-Karawang. Dinamika lapangan kita serahkan kepada teman-teman Kepolisian dengan menggunakan asas diskresi Kepolisian, artinya tidak kaku sekali,” ujar Budi,

Berikut titik-titik yang akan dipantau:

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

7 hari lalu

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku

7 hari lalu

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

7 hari lalu

Bandara Riyadh Saudi Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenhub Pantau Dampak ke Penerbangan RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal