Mudik Dilarang, Ini Titik-Titik Daerah yang Dipantau

Muhammad Aulia
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan larangan mudik diberlakukan dini hari nanti hingga 31 Mei untuk mencegah merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan pos di sejumlah titik untuk memantau arus keluar kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pos-pos tersebut untuk mencegah masyarakat Jabodetabek yang nekat mudik.

“Jekarang lagi persiapan pendirian posnya, dibantu sepenuhnya dari operator Jasa Marga,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Budi mengatakan, larangan mudik berlaku untuk semua kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Dari sejumlah titik, dia mengaku ada satu titik yang paling rawan yaitu perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

“Ada pegawai pabrik yang pergerakannya dari Karawang-Bekasi dan Bekasi-Karawang. Dinamika lapangan kita serahkan kepada teman-teman Kepolisian dengan menggunakan asas diskresi Kepolisian, artinya tidak kaku sekali,” ujar Budi,

Berikut titik-titik yang akan dipantau:

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Nasional
5 hari lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Nasional
6 hari lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Internasional
8 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal