JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai operasional kereta saat mudik Lebaran. Hal ini menyikapi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan masih belum memutuskan berapa armada kereta dan jam yang akan dioperasikan pada mudik tahun ini. Termasuk juga mengenai operasional kereta kargo.
Pemerintah sendiri memberikan indikasi tidak akan melakukan pembatasan operasional pada kendaraan kargo. Pasalnya pada Lebaran tahun ini, diprediksi tidak terlalu padat dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
“Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).
Namun secara umum lanjut Joni, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus Covid-19.