Naik Tipis, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Capai 11,4 Juta Orang

Michelle Natalia
Ilustrasi pelaporan SPT. (Foto: Ist)

Di tahun ini, para WP nampak lebih banyak menggunakan fasilitas pelaporan SPT secara daring. Terpantau 96 persen SPT dilaporkan melalui e-filing, e-form, dan e-SPT, sementara pelaporan manual melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya 4 persen. 

"Namun, perlu diingat bahwa data yang masuk sejauh ini masih merupakan data dashboard, jadi, jumlah pelaporan hingga 31 Maret 2022 masih bisa lebih banyak lagi. Walaupun di jam 00.00 SPT dari WP tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi," ucapnya. 

Adapun angka 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan setara dengan 60,33 persen dari target pelaporan.

"Diharapkan hingga akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target, karena pelaporan SPT tahunan WP Badan masih berjalan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Nasional
6 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Nasional
11 hari lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal