Naik Tipis, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Capai 11,4 Juta Orang

Michelle Natalia
Ilustrasi pelaporan SPT. (Foto: Ist)

Di tahun ini, para WP nampak lebih banyak menggunakan fasilitas pelaporan SPT secara daring. Terpantau 96 persen SPT dilaporkan melalui e-filing, e-form, dan e-SPT, sementara pelaporan manual melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya 4 persen. 

"Namun, perlu diingat bahwa data yang masuk sejauh ini masih merupakan data dashboard, jadi, jumlah pelaporan hingga 31 Maret 2022 masih bisa lebih banyak lagi. Walaupun di jam 00.00 SPT dari WP tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi," ucapnya. 

Adapun angka 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan setara dengan 60,33 persen dari target pelaporan.

"Diharapkan hingga akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target, karena pelaporan SPT tahunan WP Badan masih berjalan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
12 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
13 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
14 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal