Negara-Negara G-20 Dikabarkan Akan Sepakati Skema Tunggal Pajak untuk Google Cs

Rahmat Fiansyah
Google. (Foto: AFP)

Sebelum pertemuan tingkat tinggi G-20 pada akhir Juni, sejumlah menteri keuangan dan bank sentral akan menyepakati klausul ini pada pertemuan tanggal 8-9 Juni di Fukuoka, Jepang. Dengan demikian, kesepakatan ini akan final pada 2020.

AS, Inggris, dan emerging economies sejak tahun lalu sudah mengusulkan proposal soal pajak digital dalam forum G-20. Mereka menyerukan adanya kesamaan metode dasar saat mengumpulkan pajak digital yang didasrkan pada cakupan bisnis perusahaan teknologi.

Sebagai bagian dari dorongan ini, G-20 akan menyasar pajak pada empat perusahaan raksasa teknologi asal AS (Big Four) yakni Google, Amazon, Facebook, dan Apple yang beroperasi secara global.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Makro
1 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Makro
1 tahun lalu

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp27,85 Triliun hingga Agustus 2024

Keuangan
4 tahun lalu

Ditjen Pajak Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Makro
4 tahun lalu

Menko Airlangga Sebut Australia Izinkan Warganya ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal