Negosiasi Bersama Freeport Diperpanjang hingga Juni 2018

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Reuters)

"Usulan perjanjian stabilitas investasi tentang hak dan kewajiban Freeport dalam melaksanakan IUPK tersebut, usulan SK Menteri ESDM mengenai IUPK, dan usulan peraturan pemerintah," ucapnya.

Usulan peraturan pemerintah ini merupakan salah satu produk peraturan perundangan yang menjadi dasar dibuatnya Perjanjian Stabilitas Investasi. Selain itu, penyelesaian lainnya adalah Freeport bersedia membahas penyelesaian dalam bentuk SK IUPK OP.

Sebelumnya, pemerintah tengah merundingkan kesepakatan yang menjadi empat poin penting, yaitu perpanjangan operasi, divestasi 51 persen saham, realisasi smelter, hingga penerimaan negara.

Apabila kesepakatan tersebut dipenuhi, Freeport akan mendapat perpanjangan maksimal 20 tahun selama memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Patuhi Aturan Impor BBM: Tidak Menaati, Tunggu Tanggal Mainnya

Nasional
9 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Posko Nasional Nataru, Pastikan Pasokan Listrik Aman

Nasional
10 hari lalu

Berangsur Pulih, ESDM Catat Listrik 776.875 Pelanggan di Aceh Sudah Menyala Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal