Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang Diperiksa Ulang

Rina Anggraeni
Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo minta bukti utang diperiksa ulang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian di jaman itu. Apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayarannya," ujarnya.

Dia pun minta dokumen utang dari Suyanto diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga harus ditagih kepada pemegang saham lain.

"Angka subjektif karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen benar atau tidak itu harus lihat dokumen. Orang hukum percaya kalau ada dokumen yang tertulis. Kalau ada bukti disodorkan, bukti itu pun perlu diperiksa ulang," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
13 hari lalu

Utang Kopdes Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Hari Ini, Menkeu Suahasil Pastikan Dana Tersedia

16 hari lalu

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

16 hari lalu

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

16 hari lalu

Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal