Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang Diperiksa Ulang

Rina Anggraeni
Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo minta bukti utang diperiksa ulang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian di jaman itu. Apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayarannya," ujarnya.

Dia pun minta dokumen utang dari Suyanto diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga harus ditagih kepada pemegang saham lain.

"Angka subjektif karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen benar atau tidak itu harus lihat dokumen. Orang hukum percaya kalau ada dokumen yang tertulis. Kalau ada bukti disodorkan, bukti itu pun perlu diperiksa ulang," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026

Nasional
20 hari lalu

Viral Patungan APBN untuk Lunasi Utang, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Siapkan Pengganti Satgas BLBI untuk Pulihkan Aset Negara

Nasional
28 hari lalu

Purbaya Beri Sinyal Utang KCIC di Bawah Kemenkeu, Tunggu Pengumuman AHY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal