Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang Diperiksa Ulang

Rina Anggraeni
Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo minta bukti utang diperiksa ulang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian di jaman itu. Apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayarannya," ujarnya.

Dia pun minta dokumen utang dari Suyanto diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga harus ditagih kepada pemegang saham lain.

"Angka subjektif karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen benar atau tidak itu harus lihat dokumen. Orang hukum percaya kalau ada dokumen yang tertulis. Kalau ada bukti disodorkan, bukti itu pun perlu diperiksa ulang," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
13 hari lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Bisnis
14 hari lalu

Utang RI Sentuh Rp9.138 Triliun, Purbaya Siapkan Strategi Ini

Nasional
18 hari lalu

Ini Kata Purbaya soal Rencana Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal