JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses penyesuaian kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk. Hal ini seiring dengan kesepakatan dengan calon investor, Kookmin Korea Bank.
Deputi Komisioner Hubungan dan Logistik OJK Anto Prabowo mengakui telah menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea Bank. Dengan kepemilikan saham ini, bank asal Korea Selatan tersebut menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.
"OJK akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," kata Anto dalam keterangan yang dikutip, Senin (18/5/2020).
Dia menuturkan, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
Sebagai informasi, Kookmin Korea Bank merupakan salah satu pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 21,99 persen. Adapun PT Bosowa Corporindo sebanyak 23,39 persen, Negara Republik Indonesia 8,91 persen dan Kopelindo 5,13 persen. Sementara itu, 40,55 persen sisanya dimiliki oleh publik.
Dengan adanya kesepakatan baru ini, kepemilikan saham Kookmin Korea Bank di Bank Bukopin akan bertambah dan nilai kepemilikan saham pihak lainnya juga berubah.
"KB Kookmin Bank telah menyatakan akan terus mendukung pengembangan bisnis Bank Bukopin dan perbaikan kinerja ke depannya," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati dalam keterangannya.