Selain Himbara, OJK Bakal Tunjuk Swasta Jadi Bank Penyangga Likuiditas

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menunjuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan swasta untuk menjadi bank penyangga likuiditas. Bank penyangga itu akan menerima bantuan likuiditas dari pemerintah yang selanjutnya disalurkan ke bank lainnya yang membutuhkan pendanaan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bank penyangga tersebut disebut juga bank anchor (jangkar). Gabungan bank pelat merah dan swasta inilah yang menjadi pemasok utama di Pasar Uang Antar-Bank (PUAB). 

Dana yang akan ditempatkan di bank jangkar tersebut diperoleh dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang merupakan hasil penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ke Bank Indonesia. 

"Bank jangkar yang akan menjadi channeling dana yang telah disiapkan oleh Kemenkeu dari penjualan SBN ke BI sehingga tanggung jawab tetap ada di bank yang akan menyelesaikan kredit yang direstrukturisasi," kata Wimboh dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Penunjukan bank penyangga likuiditas tersebut, lanjut Wimbo sudah sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur soal restrukturisasi kredit. Meski begitu, OJK belum menyebut perusahaaan mana saja yang tercatat sebagai bank penyangga atau jangkar, serta bagaimana skema penyalurannya bantuan likuiditas tersebut. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 jam lalu

Suka Belanja Impulsif, Gen Z Diingatkan Jangan FOMO, FOPO, YOLO hingga Doom Spending, Apa Itu?

3 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

3 hari lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

3 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal