Omnibus Law, Luhut: Tidak Ada yang Tersembunyi, Semua Diajak Ngomong

Antara
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 memicu polemik. Aturan itu dinilai terkesan dikerjakan terburu-buru dan dipaksakan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menepis anggapan tersebut. Menurut dia, gagasan Omnibus Law sudah lama muncul.

Luhut menuturkan, Presiden Jokowi sejak lama mengeluh ruwetnya aturan dan perizinan, yang menghambat investasi.

"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya, Jumat (16/10/2020).

Luhut menuturkan kala itu dia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih dalam setelah Pilpres 2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
12 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal