Omnibus Law, Luhut: Tidak Ada yang Tersembunyi, Semua Diajak Ngomong

Antara
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Ist)

Dalam pembahasan, kata dia, banyak pihak terkait yang diundang. Pasalnya, Omnibus Law menyentuh cukup banyak aspek.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.

Purnawirawan jenderal TNI itu mengakui tak semua pihak sepakat dalam pembahasan. Dia menganggap hal itu wajar karena demokrasi tidak pernah bulat.

Dia juga mengakui Omnibus tidak sempurna. Namun, da memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

"Kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana sini," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
12 bulan lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
12 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal