Omnibus Law UU Cipta Kerja Bakal Perkuat KUMKM dalam Rantai Pasok

Michelle Natalia
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)

Hal ini berlaku di setiap lini proses dan inkubasi bisnis sehingga menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi. Lebih dari itu, menurut Teten, UU itu juga memberikan pembiayaan mudah dan murah bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

"Dalam UU Cipta Kerja terdapat kemudahan pembiayaan bagi UMK, tidak hanya berupa aset. Saat ini, kegiatan usaha juga dapat dijadikan kredit program,” ucapnya.

Kemudahan pembiayaan akan berdampak pada UMK, yang dapat menjadi lebih bankable, lebih membuka akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), meningkatkan omset, serta skala usaha/produksi. Di samping itu, UU Cipta Kerja juga memberikan prioritas pasar produk UMKM. 

Dengan adanya UU Cipta Kerja, prioritas pasar diberikan kepada produk UMKM, berupa kesempatan berpartisipasi dalam ruang publik, serta prioritas produk KUMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan alokasi paling sedikit hingga 40 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Bisnis
1 tahun lalu

Kemnaker Ubah Formula Upah Minimum 2025 usai Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Bisnis
1 tahun lalu

Kemnaker Beberkan Alasan Batal Umumkan UMP 2025 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal