Pakar Sebut Lobster Tak Akan Punah, Ini Alasannya

Djairan
Benih lobster. (Foto: Ist)

Dia berpendapat, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, benih lobster yang sebelumnya tidak mampu bertahan hidup karena seleksi alam bisa diselamatkan, sekaligus memberikan manfaat secara ekonomi bagi nelayan yang sehari-harinya menggantungkan hidup dari menangkap benih lobster.

"Itulah sebenarnya, kita ambil untuk mendapat manfaat ekonomi. Kalau diambil dengan teknik budi daya yang bagus lingkungan lingkungan juga akan terkontrol. Daripada dibiarkan saja, ada manfaat ekonomi dan kelestarian tersendiri," tuturnya.

Mengenai keberlanjutan, Bayu mengatakan, beleid mengenai pengelolaan benih lobster ini juga mengatur kelestarian alam. 2 persen dari benih lobster yang ditangkap harus dilepasliarkan kembali ke laut dengan memperhatikan ukuran lobster yang lebih besar dari benih. Dengan begitu, kemampuan hidup lobster tersebut lebih tinggi ketimbang benih bening yang dibiarkan hidup secara alamiah.

"Itu artinya 10.000 ekor diambil 200 dikembalikan ke habitatnya," ujarnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Bisnis
10 bulan lalu

Menteri KKP Sebut Potensi Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Ajak Kadin Investasi

Buletin
1 tahun lalu

Dampak Positif Dirasakan Nelayan di 3 Perairan Sentra Lobster, Ini Penyebabnya

Nasional
2 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan KKP, Dukung Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal