Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Sebut Lobster Tak Akan Punah, Ini Alasannya

Jumat, 03 Juli 2020 - 17:34:00 WIB
Pakar Sebut Lobster Tak Akan Punah, Ini Alasannya
Benih lobster. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan dinilai tidak akan mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster. Sebab hewan krustasea ini bukanlah spesies  yang masuk kategori hampir punah.

Pakar Lobster Bayu Priambodo mengatakan, salah besar jika muncul kekhawatiran lobster akan punah bila benihnya terus ditangkap untuk keperluan budi daya. Terlebih, setelah Menteri Kelautan dan Perikan Edhy Prabowo mencabut larangan penangkapan lobster yang termaktub dalam Permen KP Nomor 56 Tahun 2016. 

Menurut ahli lulusan University of New South Wales, Australia ini, lobster merupakan hewan yang siklus berkembangbiakannya jelas dalam kurun satu tahun, sehingga risiko tingkat kepunahannya sangat kecil. "Tidak (punah). Itu salah besar. Kita tidak sedang bicara tentang anak gajah atau anak badak bercula satu yang beranaknya lima tahun sekali. Kita bicara lobster yang di International Union Conservation Nature itu disebutkan bahwa risiko rendah untuk kepunahan. Ini sudah diteliti tidak masuk kategori hampir punah, rawan, rentan," kata Bayu di Jakarta, Jumat (3/6/2020).

Selain itu, lanjut Bayu, aturan perdagangan internasional juga tidak melarang penjualan benih lobster. "Ini harus dibalik pola pikirnya jadi yang tidak boleh itu menangkap indukan yang bertelur itu enggak boleh sama sekali, justru nangkap benihnya enggak apa-apa," ujarnya.

Bayu menjelaskan, setelah telur lobster menetas benih bening akan terbawa arus laut dengan jarak 300 hingga 400 kilometer. Pada proses ini akan terjadi seleksi alam dengan kemungkinan benih lobster bertahan hidup sangatlah kecil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut