Pegawai Honorer di Pemerintahan Dihapus 2023, Pekerjaan Dasar Dipenuhi Tenaga Outsourcing

Dita Angga
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai honorer di pemerintahan dihapus 2023, pekerjaan dasar dipenuhi tenaga outsourcing. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, instansi pemerintah tak lagi menggunakan tenaga honorer pada 2023. Hal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Pada pasal 99 ayat 1 disebutkan, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo, Senin (17/1/2022).

Dalam PP tersebut juga disebutkan, salah satu penuntasan pegawai non-PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar, seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga atau outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

9 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

11 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

19 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal