Pegawai Honorer di Pemerintahan Dihapus 2023, Pekerjaan Dasar Dipenuhi Tenaga Outsourcing

Dita Angga
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai honorer di pemerintahan dihapus 2023, pekerjaan dasar dipenuhi tenaga outsourcing. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, instansi pemerintah tak lagi menggunakan tenaga honorer pada 2023. Hal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Pada pasal 99 ayat 1 disebutkan, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo, Senin (17/1/2022).

Dalam PP tersebut juga disebutkan, salah satu penuntasan pegawai non-PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar, seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga atau outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Nasional
18 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
19 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
24 hari lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal