Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Umum, Bakauheni Beroperasi Normal

Antara
Pelabuhan Merak. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Larangan tersebut mencakup semua moda transportasi termasuk angkutan penyeberangan laut.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, Pelabuhan Merak yang berlokasi di Cilegon akan ditutup untuk umum sehingga tak melayani penyeberangan penumpang dan kendaraan.

"Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas, tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut sembako," katanya, Sabtu (25/4/2020).

Pelabuhan Merak dibatasi untuk mencegah pemudik yang menyeberang dari Jawa menuju Sumatra. Apabila masih ada yang nekat, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

Sementara, Pelabuhan Baukeni yang ada di Lampung Selatan tetap beroperasi seperti biasa. Hal tersebut berbeda dengan Pelabuhan Merak yang berlaku pembatasan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Nasional
8 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
13 hari lalu

ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal