Pembentukan Holding BUMN Migas Terganjal KMK Menkeu

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Pemerintah, lanjut Inas, harus menyelesaikan kewajiban utang PGN sebelum meleburnya menjadi anak usaha Pertamina dalam holding BUMN Migas. Ini perlu dilakukan agar beban utang PGN tidak memberatkan rencana ekspansi Pertamina ketika holding BUMN Migas sudah efektif beroperasi.

“PGN memiliki banyak tanggungan utang sebagai dampak penugasan yang diberikan pemerintah untuk membangun sejumlah proyek. Tahun lalu, PGN mendapat penugasan membangun 26 ribu jaringan gas untuk pelanggan rumah tangga di Lampung, Musi Banyuasin, Mojokerto, dan Rusun Kemayoran Jakarta,” tutur Inas.

Inas menambahkan, manajemen Pertamina sebagai holding BUMN Migas butuh waktu jangka menengah untuk memperbaiki kinerja keuangan perusahaan distribusi gas bumi yang nantinya akan dikawinkan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut.

“Harusnya Menteri BUMN tidak usah buru-buru dalam membentuk holding BUMN migas. Dengan upaya yang dilakukan selama ini, pembentukan holding BUMN migas tidak akan maksimal,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
15 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 10 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 9 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 8 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 7 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal